Infoberita24.com | KAUR – Pemerintah Desa Bukit Makmur, Kecamatan Muara Sahung, Kabupaten Kaur menggelar penyuluhan dan sosialisasi hukum terkait ketertiban masyarakat desa dan permasalahan pertanahan sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum warga.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (7/7/2026) di Gedung Serbaguna Desa Bukit Makmur. Hadir dalam kegiatan itu Kepala Desa Bukit Makmur Zari Aziz, SE, Camat Muara Sahung, jajaran Kejaksaan Negeri Kaur, Kepolisian Sektor Muara Sahung, perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, dan warga setempat.

Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Kejari Kaur dan Polsek Muara Sahung. Materi yang disampaikan meliputi pentingnya kesadaran hukum, legalitas kepemilikan tanah, pencegahan sengketa pertanahan, serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kepala Desa Bukit Makmur, Zari Aziz, SE, mengatakan kegiatan ini merupakan program prioritas desa untuk meminimalisir konflik di masyarakat sekaligus meningkatkan pemahaman warga terhadap hak dan kewajiban hukum.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab, di mana masyarakat memanfaatkan kesempatan untuk berkonsultasi langsung mengenai persoalan sengketa batas tanah serta mekanisme pelaporan tindak pidana ringan


















