Infoberita24.com| Bandung – Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostaper) mengikuti Pelatihan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) yang berlangsung di Telkom University, Bandung, pada 1–4 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat transformasi pemerintahan digital sekaligus meningkatkan kompetensi aparatur dalam menghadapi perkembangan teknologi.
Pelatihan menghadirkan narasumber Abdullah Fajar yang menyampaikan materi mengenai implementasi SPBE sesuai kebijakan nasional. Peserta memperoleh pemahaman mengenai arah pembangunan pemerintahan digital berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional, serta Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional. Selain itu, peserta juga mendapatkan pembaruan mengenai mekanisme evaluasi pemerintah digital melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 8 Tahun 2026.

SPBE merupakan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, aparatur sipil negara, masyarakat, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya. Penerapan SPBE bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui integrasi proses bisnis, data, aplikasi, dan infrastruktur digital.
Dalam pelatihan tersebut dijelaskan bahwa implementasi SPBE mencakup layanan Government to Government (G2G), Government to Business (G2B), dan Government to Citizen (G2C). Berbagai layanan digital seperti e-Office, e-Planning, e-Budgeting, e-Monev, e-Procurement, e-Perizinan, e-Pengaduan, e-Kesehatan, hingga e-Pendidikan menjadi bagian dari ekosistem pemerintahan digital yang terintegrasi.
Selain memperdalam implementasi SPBE, peserta juga memperoleh materi mengenai pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan. Teknologi AI diperkenalkan sebagai instrumen untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan informasi, analisis data, penyusunan kebijakan, pelayanan publik, serta penguatan komunikasi pemerintah kepada masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Kaur, Alex Septizon, mengatakan bahwa keikutsertaan dalam pelatihan ini merupakan investasi penting dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, khususnya bagi tim Media Center Kaur, agar mampu mengikuti perkembangan teknologi digital yang semakin pesat.
«”Penerapan SPBE, sistem pemerintahan digital, dan pemanfaatan Artificial Intelligence bukan lagi menjadi pilihan, melainkan kebutuhan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, efektif, transparan, dan mampu memberikan pelayanan publik yang semakin baik. Pelatihan ini juga menjadi upaya memperkuat kapasitas SDM Media Center Kaur agar semakin profesional dan adaptif terhadap perkembangan teknologi,” ujar Alex Septizon.»
Ia menambahkan, transformasi digital di daerah juga mendukung kebijakan nasional melalui implementasi Satu Data Indonesia, sehingga integrasi dan sinkronisasi data antarinstansi dapat berjalan lebih optimal untuk menghasilkan kebijakan yang cepat, tepat, dan berbasis data.
Melalui pelatihan ini, Pemerintah Kabupaten Kaur menegaskan komitmennya dalam memperkuat implementasi SPBE, membangun pemerintahan digital yang terintegrasi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, inovatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat sebagai bagian dari percepatan terwujudnya birokrasi modern dan Indonesia Digital.












