Tiga Puskesmas Sudah Di Geledah Penyidik Kejari Kaur Terkait Dana BOK Dinkes

Berita, Daerah1580 Dilihat
banner 468x60

infoberita24.com | Kabupaten Kaur -Tim Kejaksaan Negeri Kaur kembali melakukan penggeledahan terkait Dugaan penyimpangan dana BOK Dinas kesehatan kabupaten kaur tahun 2022. Untuk penggeledahan hari ini pihak penyidik kejari kaur melakukan penggeledahan di  tiga  puskesmas, yakni  Puskesmas Kaur utara yang di pimpin lasung  kasi BB Van Barata, S.H,.M.H. Sedangkan di Puskesmas Muara Sahung  dan Kaur Tengah di pimpin lasung oleh kasi intel Kejari Kaur Carles Aprianto, S.H,. M.H. Senin (24/7/2023).

Setelah  di lakukan penggeledahan  Dari tiga  puskesmas tersebut , tim penyidik jaksa menyita sejumlah barang berupa dokumen  SPJ dan LPJ yang berkaitan dengan laporan pertanggungjawaban dalam penggunaan dana BOK tahun 2022, serta laptop dan juga handphone milik kepala puskesmas ikut di sita.

Dokumen yang di sita merupakan berkas SPJ-LPJ Puskesmas yang berkaitan dengan anggaran BOK Dinkes Kaur, untuk dilakukan pemeriksaan serta melengkapi berkas pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana BOK Dinkes kaur tahun 2022.

Sebagaimana dalam pengembangan kasus ini pihak penyidik kejari kaur sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi  sebanyak 50 orang, salah satunya Kepala Dinas kesehatan, Sekretaris Dinkes Kaur, dan beberapa Kepala Puskesmas lainnya. Namun demikian penyidik belum ada yang informasi atau bocoran siapa nanti yang  akan jadi tersangka dalam kasus dana BOK di Dinas Kesehatan Kaur tahun 2022 ini.

Penyidik Jaksa   masih menunggu hasil dari audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bengkulu, untuk  mengetahui besaran yang di temukan dalam  kerugian negara dari pengelolaan anggaran BOK Rp16 miliar didinkes kaur ini.

Penggeledahan ini bertujuan untuk melengkapi barang bukti dari penggeledahan di Dinkes kaur beberapa hari yang lalu”, kata Kajari Kaur Muhammad Yunus, M.H. melalui Kasi Intel Carles Aprianto.

Saat ini Penyidik masih mendalami data dan fakta yang telah di sita dan sekaligus masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (Mj)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *