SMAN 5 Kaur Terapkan Kurikulum Merdeka Untuk Tiga Kegiatan

Berita, Daerah1274 Dilihat
banner 468x60

infoberita24.com | Kabupaten Kaur – Untuk Kurikulum Merdeka Sekolah Menengah Atas SMAN 5 kaur yang beralamat di Desa Suka Menanti Kecamatan Maje Kabupaten Kaur mulai menerapkan kurikulum pada jenjang pendidikan SMA kelas 10 dengan kegiatan belajar mengajar yang lebih fleksibel, mulai dari segi alokasi waktu hingga materi pelajaran, akan tetapi tetap fokus pada materi esensial pengembangan karakter, dan kompetensi peserta didik.

Hal ini di sampaikan oleh kepala sekolah SMAN 5 Kaur Yen sapri, S.Pd melalui Bidang kurikulum SMAN 5 Kaur Renaldo Maretko, S.Pd .jumat ,(26/0723).

Di katakan, untuk Kurikulum merdeka adalah kurikulum yang saat ini sedang diperkenalkan secara meluas oleh Kemendikbud kepada tiap satuan pendidikan yang ada di Indonesia. Kurikulum ini memang tidak dipaksakan untuk secara sekaligus diterapkan oleh seluruh sekolah mengingat bahwa kesiapan sekolah tentu berbeda-beda, dan untuk SMAN 5 kaur baru menerapkan tiga komponen kurikulum pertama Pembelajaran Intrakurikuler, Pembelajaran Kokurikuler dan pembelajaran Ekstrakurikuler,” ujarnya.

Seperti yang diketahui, awal tahun 2022 lalu, Nadiem Makarim, bahwa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah resmi memperkenalkan kurikulum baru, yaitu Kurikulum Merdeka. Dimana Kurikulum ini akan menjadi pengganti Kurikulum 2013, dan akan diterapkan secara menyeluruh oleh setiap sekolah di berbagai jenjang pendidikan pada tahun 2024.” Tambah Rendaldo.

Terpisah kepala sekolah SMAN 5 Kaur Yen Sapri menambahkan, untuk Kurikulum yang diusung oleh Menteri Pendidikan tersebut telah memiliki beberapa keunggulan. keunggulan Kurikulum Merdeka yang pertama adalah Kurikulum Merdeka lebih sederhana dan mendalam karena kurikulum ini akan fokus pada materi yang esensial dan pengembangan kompetensi peserta didik pada fasenya. Tambah kepsek .

Lebih lanjut, Kepsek menguraikan bahwa Keunggulan kurikulum merdeka yang kedua adalah tidak ada program peminatan bagi siswa jenjang SMA. Guru dan siswa memiliki kemerdekaan dalam kegiatan belajar mengajar. Siswa diberikan kebebasan untuk memilih mata pelajaran sesuai minat, bakat, dan aspirasinya, dan guru dapat mengajar sesuai tahapan capaian dan perkembangan peserta didik. Pihak sekolah juga memiliki wewenang untuk mengembangkan dan mengelola kurikulum dan pembelajaran sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan dan peserta didik.” ujar nya .
Di sampaikan juga, selain program merdeka pihak sekolah sudah menerapkan program merdeka belajar (5S) Sapa, senyum, Salam, Sopan dan Santun.” Tutur Yen sapri.( MJ )

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *