Sepakat KUA-PPAS, Dalam Parpurna DPRD dan PLT Bupati Anggaran 2023 Ditandatangani

Berita, Daerah1179 Dilihat
banner 468x60

Infoberita24.com | Wakil Rakyat – Sekitar pukul 22:00 WIB, di ruang aula DPRD Kabupaten Kaur telah diadakan rapat paripurna DPRD dan Pemda, dalam rapat paripurna ini membahas penetapan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran ( KUA-PPAS) tahun 2023 terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2023.

Dalam sidang paripurna di pimpin langsung ketua DPRD Kaur Diana Tulaini. di hadiri oleh Fraksi-fraksi, dihadiri lasung oleh PLT Bupati Kaur Herlian Muchrim ST. di saksikan dari pihak undangan, Kepala OPD, Camat Se-kabupaten Kaur, Staf Ahli, Asisten dan Pejabat vertikal.

Dengan Melalui sidang paripurna akhirnya DPRD Kaur telah sepakat untuk menetapkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) pada tahun anggaran 2023, bahwa untuk Kesepakatan tersebut ditandai dengan cara melakukan penandatanganan dalam Nota kesepakatan antara Plt Bupati Kaur Herlian Muchrim bersama Ketua DPRD Kaur Diana Tulaini juga berikut para unsur Pimpinan DPRD Kaur.

Ketua Dprd Kaur Diana Tulaini dalam penyampaiannya, KUA-PPAS APBD-P tahun 2023 rencana penetapannya sudah disepakati bersama, untuk Tim Anggaran Pemerintahan Daerah Kabupaten Kaur Selanjutnya akan menyusun seluruh rancangan kegiatan serta program prioritas pembangunan daerah yang akan dilaksanakan dalam Anggaran Belanja Daerah tahun 2023, sampai Diana Tulani.

Sementara Didi Arianto, S.IP. mengawali laporan Dari badan Anggaran DPRD dalam pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD-P tahun anggaran 2023 diawali pada laporan. Dan mengatakan, DPRD Kaur sepakat KUA PPAS APBD-P tahun 2023 untuk dibahas lebih lanjut,” sampainya.

Plt Bupati Kaur Herlian Muchrim menyampaikan, dengan ditetapkannya KUA-PPAS APBD-P TH,2023. Komitmen bersama dalam penyusunan APBD-P tahun anggaran 2023 ini dapat dikerjakan dengan baik dan berjalan lancar sesuai kebijakan demi memaksimalkan kebutuhan dan pelayanan untuk Masyarakat,” sampainya.

Di tegaskan untuk TPAD Pemda Kaur serta OPD telah mempunyai tugas yang serius dalam penyusunan KUA-PPAS APBD-P. supaya dalam rancangan belanja daerah dapat memenuhi kebutuhan yang sesuai dalam ketentuan dan peraturan yang berlaku. Terkait menyangkut waktu penyampaian draf KUA-PPAS APBD-P ke lembaga DPRD, supaya dipercepat agar dalam tujuan tersebut dapat berjalan sesuai rencana,”Himbau PLT Bupati Kaur. (MJ)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *