Infoberita24.com | Kabupaten Kaur – Setelah akan berakhirnya Pemutihan Pajak Kendaraan tanggal 31 Nopember 2023 untuk kendaraan Baik roda empat maupun roda dua , maka Dinas Samsat Di bantu oleh petugas Polantas Kaur mengunjungi pemilik dan penanggungjawab kendaraan yang masih menunggak pajak kendaraan yang ada di kabupaten Kaur.
Salah satu yang di kunjungi pihak Samsat yaitu Dinas perhubungan Kaur yang beralamat Di Pondok pusaka.
Kedatangan pihak Samsat ini, mempertanyakan Tentang kendaraan dum Truk Milik Koprasi dan Kendaraan Pickup dai Program BUMdes yang menjadi Aset Pemda.

kepala UPTD, PPD Alex Supekri, S.Sos,. M.Si, menceritakan bahwa, kedatangan Mereka untuk berkordinasi terkait penunggakan kendaran aset daerah yakni Dum truk dan carry pickup Bundes yang masih ada tunggakan pajak nya, harapan kita di program pemutihan ini agar dapat di selesaikan tunggakan pajak nya supaya dapat meringankan biaya pembayaran pajak, sebab masa berkahir progam pemutihan ini jatuh pada tanggal 31 November 2023,”
“Kami juga menghimbau kepada warga masyarakat kaur untuk bisa membayar pajak kendaraannya saat program pemutihan pajak ini belum berkahir, sebab baiya keringanan pembayaran pajak belum tentu ada untuk setiap tahunya ,”ujar Fikri.
Terkait kunjungan pihak Samsat ini ,di benarkan oleh kepala Dinas perhubungan Kaur Dihan Bastari,.bahwa ada kendaran aset Pemda yang di koordinasikan pihaknya, yaitu kendaran Dum truk Milik Koprasi dan Pickup program BUMdes,terkait hal tersebut kita akan panggil siapa penanggungjawab kendaraan tersebut agar hak dan kewajibannya dapat di bayar,” jelas Dihan.(Mj-24).

















