Infoberita24.com | Kabupaten Kaur – Tanjung Kemuning, Kaur – Pemerintah Kabupaten Kaur (Pemkab Kaur) sukses menggelar Safari Ramadhan 1446 H di Masjid Baiturrahman, Desa Selika I, Kecamatan Tanjung Kemuning. Bupati Kaur, Gusril Pausi, S.Sos., M.Ap., diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Robi Antomi, S.Pi., M.Ling., hadir bersama jajarannya untuk berbuka puasa dan sholat Tarawih bersama masyarakat setempat. Kamis (20/3/2025).
Acara ini menjadi momentum penting bagi Pemkab Kaur untuk mempererat silaturahmi dan menyalurkan bantuan langsung kepada masyarakat. Dalam sambutannya, Robi Antomi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas sambutan hangat warga Desa Selika I. Ia juga menyampaikan pesan dari Bupati dan Wakil Bupati Kaur, Gusril Pausi dan Abdul Hamid, yang menyampaikan apresiasi atas kepercayaan masyarakat Kecamatan Tanjung Kemuning untuk memimpin Kabupaten Kaur.

Puncak acara ditandai dengan penyerahan bantuan sebesar Rp 5.000.000,- kepada Masjid Baiturrahman. Bantuan ini merupakan bagian dari program Safari Ramadhan yang juga mencakup bantuan santunan untuk 20 anak yatim dan duafa. Serta tambahan bantuan Rp 1.000.000 diberikan kepada Group Rabana Seleka I.
Kepala Desa Selika I, Risdianto, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Pemkab Kaur, khususnya kepada Bupati dan Wakil Bupati atas pelaksanaan Safari Ramadhan di selika I. Ia menekankan dukungan penuh masyarakat terhadap program-program Pemkab Kaur dan berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Camat Tanjung Kemuning Dyki Marianto,S.Si.,M.A.P turut hadir dan menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ceramah agama yang disampaikan oleh Ustadz Rudi Hartono, S.Pd., menambah kekhusyukan dan nilai spiritual acara tersebut. Secara keseluruhan, Safari Ramadhan di Desa Selika I berjalan lancar dan mendapat sambutan positif dari seluruh masyarakat. Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Kaur dalam membangun komunikasi harmonis dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaur.
Marzan












