Rkpdes Tahun 2024 Desa Muara Dua Usulkan Pembukaan Lahan Pertanian

Berita, Daerah1493 Dilihat
banner 468x60

Infoberita24.com | Kabupaten Kaur – Di Postu Tempat Kantor pemerintahan Desa Muara Dua Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur, hari ini telah mengadakan rapat Rencana Kerja Pemerintahan Desa (Rkpdes ) Tahun 2024 Rabu (25/10/23).

Hadir dalam Musyawarah Rkpdes ini, Kepala Desa dan perangkat, Ketua BPD dan anggota, tokoh masyarakat, tokoh agama,Unsur Tetua Adat, Kaum Ibu, perwakilan dari Karang Taruna, serta Tamu undangan Lain, diantaranya, bhabinkamtibmas, Korcam Pendamping Desa, Tim Teknis Pendamping Desa, Pendamping lokal Desa dan beberapa dari Awak media.

Acara dipimpin oleh ketua BPD Muara Dua dalam pembukaannya mengatakan kepada seluruh masyarakat Desa muara Dua agar dapat menyampaikan tujuan Dalam usulan pembagunan yang berkelanjutan demi untuk kepentingan masyarakat yang sesuai dengan Peraturan yang ada di Dana Desa,Selain itu ketua BPD berharap agar dalam menyampaikan Usulan sama-sama kita bahasa untuk menentukan arah kebijakan pembanguan Desa yang bisa tercover dari anggaran Dana Desa tahun 2024,”ujar Nya.

Sementara kepala Desa Muara Dua juga menyampaikan, Kita selaku Pemerintahan Desa berharap apa yang sudah kita sepakati dalam rencana pembangunan itu, supaya dapat sama-sama bertanggungjawab untuk melakukan kegiatan yang sudah di sepakati bersama, Apa lagi Dana yang sudah di tuangkan agar Bermanfaat untuk berkelanjutan,” sampai Ansori .

Setelah Beberapa Poin yang di bahas dalam musyawarah Rkpdes ini, maka salah satu Usulan yang di anggap penting dan sangat masuk akal, yakni Pembukaan Lahan pertanian Desa yang di ploting dari anggaran ketahanan pangan 20 persen untuk menggarap lahan Yang ada di area sawah terlantar seluas 60 bidang ( 60.H ) untuk di garap menjadi pertanian Desa dengan Bersama-sama melalui kelompok dan HOK. Dimana tujuannya menggarap di area ini agar apa yang di harapkan pada saat nantinya Lahan sawah yang terlantar tersebut dapat di manfaatkan kembali menjadi lahan persawahan warga yang produktif.

Salah satu Tokoh masyarkat Sukarmin, menyambut baik atas usulan yang sudah di sepakati ini, mengingat Lahan yang akan di garap untuk pertanian Desa tesebut adalah lahan sawah yang sudah tidak di olah sejak tahun 2010, dan saat 60 bidang lahan sawah itu sudah menjadi semak dan belukar bahkan sudah di tumbuhi pohon yang besar, sehingga sangat berat bila masing-masing warga untuk menggarap sawah nya kembali, dengan melalui ketahan pangan maka pemerintah desa bisa membantu untuk memanfaatkan lahan tersebut untuk membuka lahan pertanian Desa,” ujar Nya.

Acara di tandatangan bersama serta di bacakan Hasil Natulen Rapat.( Mj-24)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *