Pimpin Rapim, Menteri Nusron Canangkan Transformasi Layanan Pertanahan

Berita, Nasional454 Dilihat
banner 468x60

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan akan melakukan transformasi layanan pertanahan. Transformasi layanan ini dibutuhkan untuk meningkatkan kepuasan masyarakat sebagai pemohon layanan pertanahan.

“Kita akan berfokus pada bagaimana transformasi dan percepatan pelayanan. Karena, seperti yang kami sampaikan bahwa tugas pokok kita di Kementerian ATR/BPN ini adalah layanan di bidang pertanahan,” kata Menteri Nusron saat memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta

Salah satu cara yang diusulkan dalam transformasi layanan pertanahan ialah memangkas birokrasi untuk setiap layanan yang dimohonkan masyarakat. Menteri Nusron berharap, dengan penyederhanaan birokrasi yang akan dilakukan dapat meningkatkan kepuasan masyarakat.

Selain itu, akan diusulkan pula perubahan struktur di level Kantor Wilayah (Kanwil) BPN dan Kantor Pertanahan (Kantah) untuk meningkatkan efektivitas sumber daya manusia (SDM). Struktur ini akan disesuaikan dengan beban layanan dan luas masing-masing wilayah.

“Tetapi, proses simplifikasi ini tidak boleh mengurangi dimensi keakuratan, dimensi prudensialitas, kemudian dimensi _compliant_-nya, dimensi ketaatan dan kepatuhan,” tegas Menteri Nusron.

Adapun Rapim ini diikuti oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN secara luring. Di samping itu, hadir mengikuti rapat secara daring, Kepala Kanwil BPN dan Kepala Kantah se-Indonesia. (JM/RT)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Umum & Hubungan Masyarakat Kantor Pertanahan Kab. Kaur

Cik, Abang, Dang, Odang, ayo dukung Kantor Pertanahan Kabupaten Kaur untuk dapat meraih Predikat WBK dan WBBM.

Serta Follow :
Twitter: @kantahkabkaur
Instagram: @kantahkabkaur
Facebook: Kantah Kab Kaur

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *