Infoberita24.com | Kabupaten Kaur – Harapan Masyarakat Warga Nasal Peningkatan Jalan Daerah yang ada di desanya akhirnya tercapai. Beberapa desa ini Sudah mulai kegiatan Untuk Pekerjaan jalan Hotmix dari program INPRES Tahun 2023.
Desa yang dimaksud untuk titik pertama Mulai Desa Pasar Baru, Desa air Batang, Desa Tri Jaya dan Desa Suka Jaya, dengan Anggaran Rp. 45 Milyar Dengan volume sekitar 15 KM.
Sedangkan untuk titik kedua terdapat di Desa, Suku Tiga menuju Desa Air Palawan (Datar selepah) dan Desa Muara Dua ( lKulik Sialang) dengan panjang pekerjaan sekitar 14.7 km dengan pagu anggaran sekira 25 Miliar rupiah.
Hal ini dikutip dari hasil keterangan pihak Dinas PUPR kabupaten Kaur, melalui kabid Bina Marga Lendrianto, ST.
Dikatakan juga bahwa, saat ini kegiatan jalan inpres yang ada di Kecamatan Nasal sudah dimulai, mohon doa dan dukungan dari semua pihak, agar kegiatan tersebut berjalan lancar sesuai kualitas dan kuantitasnya hingga sukses tepat Waktu, dan untuk wilayah kecamatan Maje tepatnya di Desa Tanjung Aur masih berproses, mudah-mudahan ditahap kedua tahun depan akan secepatnya dilaksanakan,” tambahnya.
Sementara dengan sudah dimulai nya kegiatan untuk pembanguan jalan desa ini, Kades Suka Jaya Muhlisin sangat senang, awalnya dikabarkan tertunda karena ada kesalahan teknis, ternyata tahun ini pembangunan jalan di desanya terus berlanjut.
“Kita sangat senang dan mendukung penuh atas pembangunan jalan INPRES di desa ini, mudah-mudahan kegiatan ini berjalan lancar dan tidak ada kendala lagi,” harap Muhlisin.
Perlu di ketahui bahwa Sesuai dengan instruksi Presiden (INPRES) no.3 tahun 2023
Dalam rangka percepatan pembangunan, peningkatan konektivitas jalan daerah maka di Kabupaten Kaur terdapat beberapa titik pembagunan jalan dari INPRES tahun 2023 yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja Negar APBN dan anggaran pendapatan belanja Daerah APBD.
Amanat INPRES no 3 TH 2023 bertujuan untuk percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah untuk memberikan manfaat maksimal dalam mendorong perekonomian nasional maupun daerah, menurunkan biaya logistik nasional, menghubungkan dan mengintegrasikan dengan sentra-sentra ekonomi, dan membantu pemerataan kondisi jalan yang mantap, sebagai upaya mendukung pencapaian target rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2020-2024, penekanan Inpres ini telah diinstruksikan kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri PUPR, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, para Gubernur, dan para Bupati/Walikota.
( MJ 24).


















