Pemdes Tanjung Harapan Gelar Sosialisasi Hukum, Perkuat Pemahaman Aparatur Desa dan Masyarakat

Berita, Desa173 Dilihat
banner 468x60

Infoberita24.com | KAUR, Bengkulu — Pemerintah Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Semidang Gumay, Kabupaten Kaur, menggelar kegiatan Sosialisasi Hukum dengan tema “Penyuluhan kepada Pemerintah Desa Bidang Hukum dan Perlindungan Masyarakat serta Wawasan Kebangsaan.”

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman pemerintah desa dan masyarakat terhadap aspek hukum, perlindungan masyarakat, serta pentingnya wawasan kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Kepala Desa Tanjung Harapan, Tabri, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi hukum sangat penting bagi aparatur pemerintah desa. Menurutnya, pemahaman terhadap aturan dan ketentuan hukum dapat menjadi bekal dalam menjalankan pemerintahan desa secara tertib, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh aparatur desa dan masyarakat dapat memahami aturan hukum serta mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,” ujar Tabri.

Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Desa Tanjung Harapan menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi yang berkompeten di bidang hukum dan pemerintahan desa.

Narasumber pertama yakni Albert, S.H., M.H., Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kaur. Selanjutnya Adhithiya Fradhika Nugraha Handono, S.H., Kasubsi I Intelijen Kejaksaan Negeri Kaur, yang turut memberikan materi terkait pemahaman hukum.

Selain dari Kejaksaan Negeri Kaur, kegiatan juga menghadirkan Merlianto, S.Sos., Kabid Bina Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Kaur. Dari jajaran Kepolisian Resor Kaur, hadir Kanit Pulbaket Brigpol M. Hedi Juliadi, S.H.

Para narasumber memberikan pemaparan mengenai hukum, perlindungan masyarakat, penyelenggaraan pemerintahan desa, serta wawasan kebangsaan. Materi tersebut diharapkan dapat menambah wawasan peserta sekaligus mendorong terciptanya pemerintahan desa yang taat aturan.

Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Desa Tanjung Harapan dengan Kejaksaan, Kepolisian, DPMD, serta unsur terkait lainnya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang baik.

Dengan adanya kegiatan tersebut, Pemerintah Desa Tanjung Harapan berharap aparatur desa maupun masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya, serta mampu menjaga ketertiban, keamanan, dan persatuan di lingkungan desa.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *