Pemdes Padang Panjang Gelar Sosialisasi Hukum, Perkuat Pemahaman Aparatur Desa dan Wawasan Kebangsaan

Berita, Desa186 Dilihat
banner 468x60

Infoberita24.com | Kecamatan Semidang Gumay  | Pemerintah Desa Padang Panjang, Kecamatan Semidang Gumay, Kabupaten Kaur, menggelar kegiatan Sosialisasi Hukum dengan tema “Penyuluhan kepada Pemerintah Desa Bidang Hukum dan Perlindungan Masyarakat serta Wawasan Kebangsaan”, Kamis (13/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Tanjung Harapan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman pemerintah desa mengenai aspek hukum, perlindungan masyarakat, tata kelola pemerintahan desa, serta pentingnya wawasan kebangsaan dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Desa Padang Panjang, Edi Nasution, menyampaikan bahwa sosialisasi hukum sangat penting bagi pemerintah desa. Menurutnya, aparatur desa perlu memahami aturan dan ketentuan hukum agar dalam menjalankan pemerintahan dapat bekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh perangkat desa semakin memahami aturan hukum dan mampu menerapkannya dalam pelaksanaan pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat,” ujar Edi Nasution.

Sosialisasi menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi. Dari Kejaksaan Negeri Kaur, hadir Albert, S.H., M.H., selaku Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kaur, serta Adhithiya Fradhika Nugraha Handono, S.H., Kasubsi 1 Intelijen Kejaksaan Negeri Kaur.

Selain itu, materi juga disampaikan Merlianto, S.Sos., selaku Kabid Bina Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Kaur. Sementara dari Polres Kaur hadir Kanit Pulbaket Brigpol M. Hedi Juliadi, S.H./Prima.

Dalam kegiatan tersebut, para narasumber memberikan pemahaman kepada pemerintah desa terkait bidang hukum, perlindungan masyarakat, penyelenggaraan pemerintahan desa, serta wawasan kebangsaan.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam memahami dan menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah desa dengan aparat penegak hukum serta instansi terkait.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *