Pemdes Awat Mata Gelar Sosialisasi Hukum, Perkuat Pemahaman Aparatur Desa

Berita, Desa175 Dilihat
banner 468x60

Infoberita24.com | KAUR, Bengkulu — Senin, 10 Agustus 2026. Pemerintah Desa Awat Mata, Kecamatan Semidang Gumay, Kabupaten Kaur, menggelar kegiatan Sosialisasi Hukum dengan tema “Penyuluhan kepada Pemerintah Desa Bidang Hukum dan Perlindungan Masyarakat serta Wawasan Kebangsaan.”

Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Desa Awat Mata, Taspen Hadman, ini dihadiri sejumlah unsur terkait, mulai dari Kejaksaan Negeri Kaur, Polres Kaur, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), unsur Tripika Kecamatan Semidang Gumay, serta tamu undangan lainnya.

Dari Kejaksaan Negeri Kaur, hadir Albert, S.E.Ak., S.H., M.H., selaku Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intelijen), serta Adhithiya Fradhika Nugraha Handono, S.H., selaku Kepala Sub Seksi I Bidang Intelijen.

Sementara dari Polres Kaur, hadir Kanit Pulbaket Brigpol M. Hedi Juliadi, S.H. Sedangkan dari Dinas PMD hadir Merlianto.

Tingkatkan Kesadaran dan Pemahaman Hukum

Sosialisasi ini digelar sebagai upaya meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah desa mengenai berbagai aspek hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan, perlindungan masyarakat, serta pentingnya wawasan kebangsaan.

Melalui kegiatan tersebut, aparatur desa diharapkan dapat memahami aturan dan ketentuan yang berlaku sehingga mampu menjalankan tugas pemerintahan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Selain memberikan pemahaman hukum, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemerintah desa dengan aparat penegak hukum serta instansi terkait.

Cegah Permasalahan Hukum di Tingkat Desa

Dalam penyuluhan tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya upaya pencegahan terhadap potensi permasalahan hukum yang dapat terjadi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Kepala Desa Awat Mata, Taspen Hadman, menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, pemahaman hukum sangat penting bagi pemerintah desa agar setiap kebijakan dan pelaksanaan program dapat berjalan sesuai aturan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan aparatur Pemerintah Desa Awat Mata semakin memahami tugas dan tanggung jawabnya, sekaligus mampu menciptakan pemerintahan desa yang aman, tertib, transparan, dan berintegritas.

Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan tertib dan penuh antusiasme, serta menjadi bagian dari komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di Desa Awat Mata, Kecamatan Semidang Gumay, Kabupaten Kaur.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *