Infoberita24.com |Kabupaten Kaur- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kaur menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas penanganan permukiman kumuh di wilayahnya. FGD yang berlangsung Selasa, 4 Desember 2024 di Aula Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Kaur ini dipimpin langsung oleh Asisten II Pemda Kaur, Lianto, SP, dan dihadiri Kepala Disperkimtan Kaur, Ismawar Hasdan, ST. Rabu (4/12/2024).
Pertemuan ini difokuskan pada penyampaian laporan akhir Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK). Asisten II Lianto menjelaskan bahwa tujuan FGD adalah untuk menelaah laporan RP2KPKPK dari seluruh kecamatan di Kabupaten Kaur. Laporan ini diharapkan dapat menjadi panduan komprehensif dalam upaya perbaikan kualitas perumahan dan permukiman kumuh, serta mendorong pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
RP2KPKPK memuat identifikasi kawasan kumuh, data kawasan kumuh yang telah teridentifikasi (sebanyak 10 kawasan yang telah disepakati dalam FGD sebelumnya), konsep pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh, serta rencana aksi penanganan kawasan kumuh. Berdasarkan luasan kawasan kumuh, penanganan dibagi menjadi tiga kewenangan: pusat, provinsi, dan kabupaten.
Rencana aksi penanganan kawasan kumuh di Kabupaten Kaur mencakup tujuh indikator: bangunan/rumah, jalan, drainase, air minum, air limbah, persampahan, dan proteksi kebakaran. Pemda Kaur berkomitmen untuk memastikan data yang disampaikan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga upaya pembenahan dapat dilakukan secara efektif. Pembenahan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pembangunan rumah tidak layak huni hingga pembuatan drainase, dengan tujuan akhir untuk menjadikan Kabupaten Kaur bebas dari wilayah kumuh.
FGD ini menandai langkah konkret Pemda Kaur dalam mengatasi permasalahan permukiman kumuh. Dengan keterlibatan aktif semua sektor dan masyarakat, diharapkan program ini dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Marzan












