Pembangunan Jalan Daerah Kaur Dari Program Inpres Terkendala Sistem Fiskal

Berita, Daerah1504 Dilihat
banner 468x60

Infoberita24.com | Kabupaten Kaur – Tertundanya pembangunan jalan Daerah kaur yang ada di Kecamatan Nasal dan Kecamatan Maje tentu hal ini menjadi pertanyaan masyarakat sekitar tadinya berharap akan mendapatkan

anggaran dari APBN dari Program Instruksi Presiden (INPRES) untuk pembangunan jalan daerah Kecamatan Nasal dan Kecamatan Maje.

Pertanyaan yang sama di lontarkan oleh seorang DPRD Provinsi Bengkulu Dari Dapil VI Bengkulu Selatan dan Kaur H. Herwin Suberhani, S.H,. M.H. beberapa waktu yang lalu terkait tertundanya pembangunan jalan yang ada di Tanjung Aur Kecamatan Maje, dan beberapa titik di Kecamatan Nasal .

Saat itu baru  di jelaskan sedikit dari salah satu dinas PUPR bahwa tertundanya pembangunan jalan daerah kabupaten kaur dari program inpres di sebabkan fiscal yang di nilai oleh pihak kementerian keuangan  bahwa kabupaten kaur termasuk hitungan fiscalnya sedang, semestinya fiscal Kabupaten Kaur rendah sehingga program Inpres itu dapat di prioritas tahun 2023. namun upaya pemerintahan saat ini sudah mengirim surat kepada kementerian keuangan agar program inpres dapat melanjutkan tahap ke dua dalam pembangunan dan inpres tersebut,” sampainya .

Hari ini media melakukan koordinasi dengan Dinas Badan Keuangan Daerah Kaur tentang kendala fiscal keuangan yang ada di kabupaten kaur tahun 2023, di jelaskan oleh Kabid anggaran Amir Mahmud mengatakan, bahwa ,memang benar untuk pembanguan inpres Daerah Kabupaten Kaur saat ini masih tertunda, pasalnya dalam kajian kementerian keuangan RI Fiscal keuangan belanja Pegawai lebih rendah, sedangkan fiscal belanja barang dan jasa lebih tinggi,  mestinya belanja pegawai lebih tinggi dan belanja barang dan jasa lebih rendah.

“Di sebabkan fiscal kabupaten dihitung sedang maka program inpres tertunda, namun saat ini sudah bersurat ke kementrian keuangan agar di evaluasi keadaan keuangan yang sebenarnya di kabupaten kaur, fiscal sebenarnya sangat rendah, dengan demikian program inpres tersebut dalam terlealisasi secepatnya,” sampai Kabid anggaran. Rabu (09/08/23).

Dapat di ketahui Jika Mengacu pada arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 3  Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga akan segera memulai percepatan pembangunan bagi jalan-jalan daerah yang menjadi prioritas pemerintah, sebagaimana kabupaten kaur daerahnya sebenar nya sangat  rendah pendapatan, namun sangat banyak diharapkan   pembanguannya, baik jalan Kabaupaten Dan desa termasuk beberpa  jembatan di beberpa tempat sangat butuh sekali untuk di bangun.  (MJ)

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *