Infoberita24.com | Desa Lubuk Gung, Kecamatan Semidang Gumay, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, pada Kamis, 26 Juni 2025, telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap II untuk bulan April, Mei, dan Juni tahun anggaran 2025. Bertempat di Kantor Desa Lubuk Gung. Penyaluran bantuan ini berlangsung lancar dan tertib.

Acara penyaluran BLT-DD dihadiri oleh berbagai pihak penting. Hadir dalam acara tersebut Pemerintah Desa Lubuk Gung, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, Camat Semidang Gumay Diwakili oleh kasi pelayanan umum Merlianto, S.Sos. Kehadiran mereka menandakan komitmen bersama dalam memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran.
Penyaluran BLT-DD tahap II ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 Pasal 14 Ayat 5 tentang Penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025. Hal ini menunjukkan kepatuhan Desa Lubuk Gung terhadap regulasi yang berlaku dalam pengelolaan dana desa.

Sebanyak 5 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Lubuk Gung menerima bantuan BLT-DD tahun 2025. Penentuan KPM ini dilakukan melalui proses pemetaan dan evaluasi yang cermat terhadap kondisi ekonomi masyarakat. Proses ini memastikan bantuan tepat sasaran dan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.
Kepala Desa Erlan Jayadi menekankan bahwa BLT-DD merupakan wujud nyata komitmen pemerintah desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meringankan beban pengeluaran masyarakat miskin. Beliau berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Ketua BPD, Dewi Sartika, turut memberikan apresiasi atas terselenggaranya penyaluran BLT-DD dan menyampaikan pandangan serta saran yang konstruktif dalam proses penetapan penerima manfaat. Partisipasi aktif BPD ini memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.
Proses penetapan penerima BLT-DD dilakukan melalui musyawarah desa khusus (Musdessus). Keputusan yang diambil melalui musyawarah ini diharapkan dapat mencerminkan keadilan dan memenuhi kebutuhan riil masyarakat Desa Lubuk Gung. Hal ini menunjukkan komitmen Desa Lubuk Gung dalam menjalankan pemerintahan yang partisipatif dan demokratis.
Dengan terlaksananya penyaluran BLT-DD tahap II ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat Desa Lubuk Gung dan berkontribusi pada pengentasan kemiskinan di wilayah tersebut. Pemerintah Desa Lubuk Gung berkomitmen untuk terus mengawasi dan memastikan pemanfaatan BLT-DD sesuai dengan peruntukannya.
MrZan













