Musyawarah Desa Tanjung Harapan Tetapkan Rencana Kerja 2025, Warga Aktif Berpartisipasi

Berita, Desa1015 Dilihat
banner 468x60

Kaur, InfoBerita24.com – Pemerintah Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Semidang Gumay, Kaur, menggelar Musyawarah Desa (MUSDES) untuk merumuskan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025. Acara yang berlangsung di Kantor Desa Tanjung Harapan, Rabu (18/9/2024).

Dihadiri oleh berbagai unsur penting, mulai dari Camat Semidang Gumay, Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, Karang Taruna, dan tamu undangan lainnya.

Antusiasme warga dalam memberikan masukan, atau diskusi yang berlangsung hangat dan produktif.

MUSDES ini menjadi wadah bagi warga desa untuk menyampaikan aspirasi, usulan, dan kebutuhan mereka, sehingga RKPDes yang dihasilkan tidak hanya keinginan pemerintah desa, tetapi juga mencerminkan aspirasi dan kebutuhan riil masyarakat.

Kepala Desa Tanjung Harapan, Bapak Tabri, menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan. “Melalui MUSDES, warga desa memiliki kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, usulan, dan kebutuhan mereka. Hal ini memungkinkan pemerintah desa untuk memahami secara langsung harapan masyarakat serta mengintegrasikannya dalam RKPDes,” ujar Bapak Tabri.

Bapak Tabri menambahkan bahwa penyusunan RKPDes tahun 2025 di Tanjung Harapan mengusung prinsip-prinsip partisipatif dan inklusif. Seluruh lapisan masyarakat, mulai dari tokoh adat, pemuda, perempuan, hingga pelaku usaha, diajak untuk berperan aktif dalam menentukan prioritas pembangunan desa.

Camat Kecamatan Semidang Gumay, Bapak Yuhardi, dalam sambutannya menekankan pentingnya program prioritas pembangunan desa. “Warga desa berkesempatan untuk mengusulkan program-program yang dianggap penting dan mendesak untuk dilaksanakan dalam RKPDes tahun 2025,” kata Bapak Yuhardi.

Bapak Yuhardi juga menambahkan bahwa MUSDES juga menjadi ajang untuk mengevaluasi capaian pembangunan tahun sebelumnya. “Dengan mengulas hasil dan kendala yang dihadapi, pemerintah desa dapat memperbaiki kebijakan dan strategi pembangunan yang lebih tepat sasaran,” jelasnya.

Pendamping Desa Lokal, Bapak Hendri, menyampaikan bahwa peran penting MUSDES dalam penyusunan RKPDes juga tercermin dalam proses penganggaran dan alokasi Dana Desa. “Dalam MUSDES, warga desa berhak menyampaikan usulan program dan kegiatan yang membutuhkan pendanaan. Melalui mekanisme musyawarah dan kesepakatan bersama, alokasi Dana Desa bisa menjadi tepat sasaran sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Bapak Hendri.

Bapak Hendri juga menambahkan bahwa salah satu hal yang menjadi aspek pembahasan dalam setiap MUSDES dalam penyusunan RKPDes adalah mencermati pagu indikatif serta kegiatan yang masuk didalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2020 – 2026. “Dalam hal ini, secara bersama mencermati dan mencari mana yang masuk kegiatan prioritas dan tidak, untuk kegiatan prioritas yang nantinya akan dimasukan kedalam RKPDes tahun anggaran 2025 sedangkan yang tidak prioritas belum dimasukan atau nanti dimasukan pada kegiatan Musrenbang Kecamatan untuk diusulkan langsung ke Instansi terkait dengan proposal sebagai dokumen pendukung usulan,” jelasnya.

Berikut Program yang diusulkan dalam musyawarah desa, seperti pembangunan infrastruktur, program pemberdayaan masyarakat, dan program kesehatan.

MUSDES ini diharapkan dapat menghasilkan rencana kerja yang komprehensif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Desa Tanjung Harapan. (ZA).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *