Infoberita24.com | Semidang Gumay, Kaur – Desa Mentiring, Kecamatan Semidang Gumay, Kabupaten Kaur, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Merah Putih pada Sabtu (10/5/2025). Acara yang berlangsung di Gedung Serba Guna Desa Mentiring dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD, Forkopimcam, Babinsa, Pendamping Desa, dan masyarakat Desa Mentiring.

Kepala Desa Mentiring, Beriyansyah, dalam sambutannya menyampaikan optimisme terhadap dampak positif Koperasi Merah Putih bagi perekonomian desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Beliau berharap koperasi ini akan menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi berkelanjutan di Desa Mentiring. Meskipun tidak semua yang diundang hadir, Kades Beriyansyah tetap mengapresiasi kehadiran para peserta Musdesus.
Mewakili Camat Semidang Gumay, Merlianto S.Sos., Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Semidang Gumay, menekankan perbedaan antara Koperasi Merah Putih dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Beliau mengingatkan pentingnya pemahaman aturan dan pengelolaan yang baik agar Koperasi Merah Putih Desa Mentiring dapat berjalan sukses dan berkontribusi bagi kemajuan desa.

Pendamping Desa, Hendri Gunawan, mengingatkan kewajiban pengurus Koperasi Merah Putih untuk menaati Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Pembentukan Koperasi Merah Putih ini sejalan dengan upaya mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan (Asta Cita kedua) dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi (Asta Cita keenam) menuju Indonesia Emas 2045.
Musdesus ini menandai langkah strategis dalam membangun ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Mentiring melalui koperasi yang dikelola secara profesional dan taat aturan. Keberhasilannya diharapkan dapat menjadi kesejahteraan masyarakat Desa Mentiring.
Mrzan












