Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan satu prinsip kepada jajaran ASN: birokrasi harus mempermudah urusan masyarakat.

Berita, Nasional85 Dilihat
banner 468x60

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan satu prinsip kepada jajaran ASN: birokrasi harus mempermudah urusan masyarakat.

Pesan itu disampaikan Nusron, saat membuka Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ATR/BPN, Cikeas, Selasa (11/8/2026).

Pelatihan tersebut diikuti 40 ASN Kementerian ATR/BPN. Program PRESTASI untuk pertama kalinya digelar Kementerian ATR/BPN bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Peserta angkatan pertama terdiri atas Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN.

“Semangat kita adalah mempermudah rakyat. Kenapa kita harus mempermudah rakyat? Karena birokrasi memang dibuat untuk mempermudah,” tegas Nusron.

Dua Kunci Transformasi Pelayanan

Nusron mengatakan penguatan integritas menjadi bagian penting dari transformasi pelayanan di Kementerian ATR/BPN.

Ia menilai perubahan tidak cukup hanya dengan membangun sistem.

Menurutnya, kualitas sumber daya manusia juga harus diperkuat. Hal ini penting karena sekitar 75-80 persen tugas pokok Kementerian ATR/BPN berkaitan dengan pelayanan publik, khususnya bidang pertanahan dan tata ruang.

“Dengan adanya pelatihan ini saya sangat sungguh gembira karena terkait dengan transformasi pelayanan yang sudah dan sedang kita lakukan. Kunci dari transformasi pelayanan yang saat ini kita kerjakan itu adalah kami sudah membuat rumus, berkali-kali saya sampaikan, tergantung dengan dua S: Sistem dan Sinten (SDM). Pelatihan kali ini meningkatkan kualitas Sinten,” ungkap Nusron.

Ia berharap peserta membawa semangat tersebut ke tempat kerja. Integritas, kata dia, harus terlihat dalam setiap keputusan dan pelayanan kepada masyarakat.

KPK: Integritas Harus Dibuktikan

Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo mengatakan PRESTASI dirancang untuk membangun mentalitas dan moralitas ASN agar menolak korupsi, termasuk ketika memiliki kesempatan untuk melakukannya.

Ia menjelaskan pemberantasan korupsi berjalan melalui tiga pendekatan, yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Pendidikan menjadi fondasi penting untuk membangun budaya integritas.

“Integritas itu harus ditunjukkan dengan perbuatan. Apa yang kita katakan benar, ya benar. Apa yang kita katakan salah, ya salah. Apa yang kita katakan di depan, jangan korupsi, di belakang juga kita tidak boleh korupsi. Itu namanya berintegritas,” tutur Ibnu.

Melalui PRESTASI, Kementerian ATR/BPN dan KPK mendorong ASN menerapkan nilai integritas dalam pekerjaan sehari-hari.

Penguatan tersebut diharapkan membentuk budaya kerja yang bersih dan berorientasi pada kemudahan masyarakat.

Nusron hadir didampingi Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan dan Inspektur Jenderal ATR/BPN Pudji Prasetijanto.

Turut hadir Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK Yonathan Demme Tangdilintin.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *