Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyiapkan empat instrumen pertanahan untuk memperkuat ketahanan energi nasional.
Empat instrumen itu meliputi kepastian tata ruang, ketersediaan tanah, kepastian hukum atas tanah dan aset, serta penyelesaian persoalan pertanahan.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menyampaikan hal tersebut dalam acara Sinergi Ketahanan Energi Nusantara yang digelar Pertamina di Yogyakarta, Kamis (13/8/2026).
Menurut Ossy, kebutuhan energi terus meningkat. Pada saat yang sama, Indonesia juga membutuhkan ruang untuk pangan, hilirisasi, perumahan, dan infrastruktur.
Karena itu, pemerintah perlu menata ruang dan tanah secara cermat agar berbagai kebutuhan pembangunan tidak saling berbenturan.
“Dari perspektif Kementerian ATR/BPN, ada empat hal dalam konteks ketahanan energi yang bisa kami tawarkan kepada Pertamina.”
Tata Ruang Jadi Kunci
Instrumen pertama adalah kepastian tata ruang. Ossy menyebut tanah dan ruang memiliki keterbatasan. Sementara pembangunan infrastruktur energi terus berkembang.
Kepastian tata ruang akan membantu Pertamina memperoleh kemudahan perizinan dan menjalankan kegiatan usaha secara lebih pasti.
“Kami akan memastikan kepastian tata ruang, yang ujungnya adalah kemudahan perizinan dan kemudahan untuk melakukan usaha,” ujar Ossy.
Ia juga mengaitkan kebijakan tersebut dengan agenda besar pemerintah untuk mencapai swasembada dan kemandirian energi.
“Swasembada energi, kemandirian energi, merupakan survival interest dari bangsa kita.”
Tak Selalu Harus Cari Tanah Baru
Instrumen kedua adalah ketersediaan tanah. Kementerian ATR/BPN mendorong optimalisasi tanah yang sudah tersedia untuk mendukung pembangunan infrastruktur energi.
Pemanfaatan dapat dilakukan melalui tanah telantar, aset Bank Tanah, tanah dengan hak yang telah berakhir atau tidak diperpanjang, serta aset negara dan BUMN yang belum dimanfaatkan secara optimal.
Pengadaan tanah tetap dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ossy menilai negara perlu mengoptimalkan aset yang sudah tersedia sebelum mencari lahan baru
“Tidak selalu kita harus mencari tanah yang baru. Dalam beberapa keadaan, yang lebih penting justru bagaimana negara dapat mengoptimalkan tanah-tanah yang sudah ada.”
Langkah ini dinilai dapat mempercepat penyediaan lahan sekaligus membuat pemanfaatan aset negara lebih produktif.
Sertifikat Perkuat Aset Pertamina
Instrumen ketiga berkaitan dengan kepastian hukum atas tanah dan aset.
Menurut Ossy, kepastian hukum sangat penting bagi infrastruktur energi karena pembangunan sektor ini merupakan investasi jangka panjang.
Kementerian ATR/BPN akan memperkuat kepastian hukum melalui sertifikasi tanah untuk aset-aset Pertamina.
Dengan legalitas yang jelas, aset energi memiliki fondasi hukum yang lebih kuat dan dapat dikelola secara berkelanjutan.
Persoalan Tanah Diselesaikan
Instrumen keempat adalah penyelesaian persoalan pertanahan.
Kementerian ATR/BPN menyatakan siap membantu Pertamina menangani berbagai persoalan yang muncul dalam pengelolaan aset dan infrastruktur energi.
Persoalan itu antara lain klaim, tumpang tindih, penguasaan tanah, hingga konflik dengan masyarakat.
Penyelesaian akan mengacu pada ketentuan hukum. Pemerintah juga membuka ruang dialog agar solusi yang dicapai tetap adil bagi para pihak.
Pertamina Apresiasi Dukungan ATR/BPN
Empat instrumen tersebut menjadi bagian dari kerja sama ATR/BPN dan Pertamina yang telah dibangun melalui nota kesepahaman pada Desember 2024.
Komisaris Utama Pertamina, Mochamad Iriawan, mengapresiasi dukungan kementerian dan lembaga dalam mempercepat perizinan serta kegiatan Pertamina.
“Keberhasilan di hilir, di mana telah diselesaikan lebih dari 165 perizinan, perlu kita replikasi.”
Iriawan, menilai dukungan lintas kementerian sangat penting untuk mewujudkan target ketahanan energi pemerintah.
“Kalau tidak dibantu, kami tidak bisa,” ungkapnya.
Atas dukungan dalam bidang perizinan, Pertamina memberikan penghargaan kepada Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan dan Dirjen Penataan Agraria Embun Sari.
Turut mendampingi Ossy dalam kegiatan tersebut Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid.
Kolaborasi ATR/BPN dan Pertamina diharapkan terus memperkuat kepastian lahan, legalitas aset, perizinan, dan penyelesaian persoalan pertanahan.
Semua itu menjadi fondasi penting untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan menjaga ketahanan energi nasional.












