Kemenag dan Pengadilan Agama Adakan Sidang Isbath Kepada 30 PASUTRI di Kaur

Berita, Daerah1411 Dilihat
banner 468x60

Infoberita24.com | Kabupaten Kaur Kantor kementrian Agama Bintuhan dan kantor pengadilan Agama kaur telah mengadakan kegiatan sidang isbat untuk nikah terpadu kepada Pasangan suami istri yang belum memiliki Catatan terdaftar nikah secara pemerintahan atau belum memiliki buku nikah.

Sebagaimana acara sidang isbat terpadu ini berkat kerjasama antara pemerintahan provinsi Bengkulu, pengadilan agama tinggi Bengkulu dan kementrian agama provinsi Bengkulu.
Dengan demikian pemerintahan kabupaten Kaur dalam halini pengadilan Agama Bintuhan dan kemenag kaur mengusulkan agar di kabupaten Kaur mengadakan kegitan sidang isbat nikah terpadu ini supaya Pasutri yang belum memiliki buku nikah diKabupaten kaur dapat memiliki buku nikah sebagaimana terdaftar secara resmi di kementrian agama.

Dalam kegiatan sidang isbat ini PLT Bupati Kaur Herlian Muchrim,ST lasung membuka acar ini, dan dihadiri oleh Hakim Tinggi Pengawas Daerah Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu Drs H. Azkar, SH, Ketua Pengadilan Agama Bintuhan Dr. Zuhri imansyah, SHi, MHi, Kakan Kemenag Kaur H. Irawadi, S.Ag, MHi, Forkopimda, anggota pasutri dan undangan lainnya.

PLT.Bupati menambahkan bahwa 15 kecamatan yang ada dikabupaten Kaur ini masih banyak ditemukan pasangan suami istri yang belum mempunyai buku nikah, Hal ini tentunya menjadi hambatan juga sebagai rintangan bagi masyarakat Kaur untuk melakukan pengurusan ke instansi-instansi atau lembaga-lembaga lain misalnya tentang pengurusan akta anak, pengurusan kartu keluarga dan bahkan pengurusan pendaftaran haji.

“kami pemerintahan kabupaten Kaur, alasan kenapa sidang isbat ini harus dilaksankan oleh pemerintah daerah bersama pengadilan agama dan kantor kementerian agama mencari untuk mencari solusi supaya masyarakat kita tidak ada lagi menjadi kendala dalam mengurus segala sesuatunya demi kelancaran masyarakat,
Kegiatan sidang isbat ini berharap akan trus diadakan dan berkelanjutan, dan sidang isbat ini dalam rangka menyambut HUT RI Ke-78;”akhir PLT.

Acara sidang isbat hari ini dilaksanakan di Gedung kuliner depan lapangan merdeka Bintuhan kecamatan kaur Selatan. (MJ)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *