Infoberita24.com | Kabupaten Kaur – Di Tahun 2023 Kementerian Desa melalui Dinas PMD kaur Telah merealisasikan Dana Tambahan Kepada 39 Desa di Kabupaten Kaur.
Dimana dana Tambahan dari 39 Desa tersebut Hinga Mencapai Yang Terbesar Rp139.642.000 dan terendah Rp128.005.000.
Ini berdasarkan Dalam PMK Nomor 98/PMK.07/2023 tahun 2023 tentang perubahan atas PMK 201/PMK.07/2022 tentang pengelolaan dana Desa.
Ini disampaikan oleh Kadis PMD Kaur Asdyarman melalui Kabid PMD Mulyanto Sumardi,MAP kepada Media Beberapa Hari yang lalu, menjelaskan bahwa, penilaian yang tertinggi dalam Administrasi tersebut yakni kinerja dalam Pembagian BLT-DD, jika hari itu sudah cair lasung di bagikan dan di dukung Dengan dokumentasi dan Administrasi itu sudah mendapat nilai 100, begitu juga dengan kegiatan yang lain seperti penyampaian APBG 2023 secara tepat waktu” terangnya.

Lebih lanjut Mulyanto katakan ,dari kinerja penyampaian laporan daftar transaksi harian dan rekap transaksi harian setiap bulan untuk kinerja penyampaian laporan dan realisasi APBG setiap bulan juga,, serta laporan Konsolidasi realisasi APBG yang juga lasung disampaikan ke kemendagri oleh DPMD,” tambahnya .
” Kami berharap supaya Kepada Desa-Desa perangkat Desa,BPD, dan anggota dan jangan bosan-bosan berkomonokiasi dengan Tenaga Pendamping yang Lain,suapaya bisa memenuhi indikator yang di tentukan, dengan demikian bisa mendapatkan juga Dana bonus atau tambahan dana-Desa dari Kemendes “paparnya.
Di sampaikan juga bahwa dalam Acuan Dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 07 tahun 2023 tentang Prioritas penggunaan dana Desa ,untuk BLT DD di hapus, akan tetapi tetap diprioritaskan untuk kegunaan yang sudah di atur pada peraturan yang di tentukan tersebut,” tutupnya (MJ-24).

















