Kembali Terjadi, Seorang Bapak Setubuhi Anak Kandung

Berita, Peristiwa871 Dilihat
banner 468x60

Infoberita24.com | Kabupaten Kaur – Merilis hasil dari Polisi yang di kutip di Media Rasel telah Terjadi Perbutan yang di luar nalar, pasalnya ada kasus seorang ayah kandung berinisial LN (43) yang tinggal di Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur provinsi Bengkulu, Kelakuan sang Ayah sungguh biadab dan tidak bisa diterima akal sehat manusia.

Dimana LN di tangkap polisi Karena Laporan dari Istri pelaku karena diduga tega telah menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih berstatus pelajar kelas dua Sekolah Dasar (SD).

Atas Perbuatan LN ini telah di aman kan Polisi agar bisa mempertanggungjawabkan atas perbuatan bejadnya tersebut, pelaku adalah ayah dari korban di kaur itu sudah dijebloskan ke Sel tahanan Mapolres Kaur sejak Selasa (10/10/23) .

Keterangan dari Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP H Eko Budiman, S.IK, M.IK, M.Si yang di sampaikan oleh Kasat Reskrim AKP Joni Manurung, SH, MH, Bahwa atas perbuatan jahat ayah kandung di Kaur tersebut, telah terungkap oleh ibu kandung korban yang juga suami Pelaku lasung melaporkan persoalan yang di alami korban penegak hukum dalam hal ini ke polisi.

Dari laporan tersebut tidak pakai lama polisi langsung bergerak cepat dan menciduk terlapor LN.

Dari keterangan ibu korban ke Polisi bahwa Pelapor curiga pada saat mencuci pakaian dalam sang korban di situ dia melihat ada tanda bekas cairan menyerupai sperma menempel.

Dari situ ibu korban menemui dan mendesak anaknya supaya menceritakan perihal apa yang di alami dari temuan ibunya.

“Dari desakan ibunya anak telah mengatakan kepada ibunya jika korban sudah disetubuhi ayah kandungnya, mendengar pengakuan korban itu ibunya emosi dan Tidak terima atas perlakuan bejad suaminya kepada anak kandungnya itu, dan lasung ibu korban melaporkan suaminya ke polisi,” terang Kasat.

Dari keterangan Korban mengaku bahwa sudah dua kali disetubuhi oleh ayah kandungnya,

Dimana kejadian pertama pada tahun 2022 lalu, lalu kemudian yang kedua belum lama ini yang diketahui oleh ibu korban.

Sementara Pengakuan korban berbeda dengan pengakuan tersangka LN saat di periksa polisi,

Keterangan LN di akui bahwa baru satu kali telah melakukan hubungan badan dengan anaknya.

“Saat ini penyidik sudah melakukan visum terhadap korban dan hasilnya memang perbuatan itu diduga kuat sudah terjadi,” kata ujar Reskrim,”(MJ24)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *