Infoberita24.com | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kaur melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah kantor desa di Kecamatan Kaur Selatan, Selasa (15/9/2026).
Kepala DPMD Kaur, Erliza Feryanti, menegaskan perangkat desa wajib hadir dan mengikuti jam kerja seperti PNS Pemda Kaur.

Dalam pengawasan, absensi serta foto apel pagi dan apel sore perangkat desa juga dilaporkan melalui grup kepala desa dan DPMD sebagai bagian dari pemantauan kedisiplinan.
Jika saat sidak ditemukan perangkat desa tidak berada di tempat, DPMD akan melakukan pembinaan dan dapat melayangkan surat panggilan kepada yang bersangkutan.

Hasil sidak menunjukkan sejumlah kantor desa telah buka, namun belum seluruh perangkat hadir. Kepala desa diminta menertibkan kehadiran perangkat demi memastikan pelayanan masyarakat berjalan optimal.
#DPMDKaur #PemkabKaur #Kaur #SidakDesa #PerangkatDesa #PemerintahanDesa #JamKerja #DisiplinPerangkatDesa #PelayananMasyarakat #DesaKaur #InfoBerita24 #infoberita24com












