DPMD Bahas Percepatan Pilkades Serentak Untuk 11 Desa Di 9 Kecamatan

Berita, Daerah836 Dilihat
banner 468x60

Infoberita24.com | Kabupaten Kaur – Dinas pemberdayaan masyarakat dan desa Kabupaten Kaur tahun 2023 mengadakan Pilkades serentak dari 192 desa dan 11 Desa diantaranya yang akan mengelar pemilihan kepala desa (Pilkades).

Rencana penggelaran Pilkades tersebut dinas PMD beserta Panitia Pilkades kabupaten dan Asisten 1, mengatakan rapat di ruang dinas DPMD kaur, dalam rapat ini untuk mematangkan sekaligus persiapan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di 11 desa dari 9 Kecamatan. Pilkades ini akan digelar pada bulan Oktober mendatang, Rabu (09/08/23).

Dalam pembahasan rapat, Asiten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Sinaruddin mewakili Bupati Kaur mengatakan, pemerintah daerah dalam kegiatan pilkades bulan Oktober memberikan dukungan sepenuhnya agar penyelenggaraan pilkades serentak di Kabupaten Kaur tahun2023 di segerakan dan laksanakan sebaik mungkin sesuai dengan perbup yang ada,” sampai Sinaruddin.

Kami atas nama Pemerintahan Daerah mendukung penuh untuk pelaksanaan Pilkades di 11 desa tahun ini, laksanakan sesuai ketentuan yang ada tetap utamakan kedamaian dan kekeluargaan, tidak ada intervensi dari pihak dan golongan lain agar di desanya akan melahirkan pemimpin desa sesuai dengan hati nurani masyarakatnya,” tambahnya.

Di sisi lain kadis DPMD Asdyarman, S.Sos. menyampaikan, sesuai dengan pertimbangan dan kajian bersama, maka untuk Pilkades serentak 11 Desa tersebut pada tahun 2023 ini akan di gelar pada tanggal 22 Oktober 2023, sebab pada tahun 2023 ini mendekati tahun politik yang akan di gelar juga yakni pileg, serta tahapan pilkada dan pilpres,” sampai Kadis PMD.

Setelah di tetapkan dalam pelaksanaan Pilkades bulan oktober ini agar kesepakatan yang sudah di setujui , panitia agar segera melengkapi berkas dan adminstrasi bakal calon kades (BACAKADES) termasuk kelengkapan syarat-syarat seperti Ijazah, selanjutnya pihak panitia agar jumlah mata pilih dapat di cetak untuk kertas suara saat ini sudah bisa dilakukan,” akhir Kadis.

Adapun Desa yang akan mengelar pemilihan Kepala Desa serentak bulan Oktober 2023 yakni Desa Penandingan Kecamatan Kinal, Desa Tanjung Bulan Kecamatan Tanjung Kemuning, Desa Bakal Makmur Kecamatan Maje.

Desa Air Batang Kecamatan Nasal, Desa Pasar Jumat Kecamatan Nasal, Desa Tanjung Beringin Kecamatan Luas dan Desa Serdang Indah Kecamatan Luas, Desa Bukit Makmur Kecamatan Muara Sahung, Desa Cucupan Kecamatan Tetap, Desa Talang Padang Kecamatan Padang Guci Hilir dan Desa Bungin Tambun 1 Kecamatan Padang Guci Hulu. (MJ)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *