Desa Suka Merindu Tetapkan KPM BLT DD 2025 dan Rancang Pembangunan Berkelanjutan

Berita, Desa667 Dilihat
banner 468x60

Infoberita24.com | Kabupaten Kaur – Pemerintah Desa Suka Merindu, Kecamatan Semidang Gumay, Kabupaten Kaur, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) atau Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) untuk menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serba Guna Desa Suka Merindu, Kamis (23/1/2025)

Dihadiri oleh Camat Semidang Gumay, Babinsa/Babinkamtibmas, Ketua BPD/Beserta Anggota, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Wanita, Tokoh Pemuda, Jurnalis dan tamu undangan lainnya.

Kepala Desa Suka Merindu, Bapak Badrul Jamali, hari ini mengumumkan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) atau Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) terkait penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2025.

keputusan untuk menetapkan jumlah 5 KPM sebagai penerima BLT DD tahun 2025. Proses penetapan KPM didasarkan pada kriteria kemiskinan ekstrem, kerentanan ekonomi, dll. sesuai dengan peraturan yang berlaku. Bapak Badrul Jamali menekankan komitmennya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran BLT DD agar tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan.

Camat Semidang Gumay Bapak Yuhardi, S.IP, MH  menyampaikan saya sangat mendukung kegiatan MUSRENBANGDES/MUSDESUS Penetapan KPM. BLT. DD Tahun 2025 desa suka merindu, sehingga apa yang diharapkan masyarakat sesuai dengan apa yang di harapkan, jangan ada kegiatan tidak ada laporan atau buku dokumentasi agar bisa mempertanggung jawabkan kegiatan pemerintah desa suka merindu, dan saya harapkan tidak ada persoalan kedepannya.

Bapak Supar, seorang TAPM hari ini menekankan pentingnya sumur bor sebagai solusi untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat. Dalam sebuah presentasi di desa suka merindu, Bapak Supar memaparkan berbagai manfaat sumur bor, antara lain: penyediaan air minum yang aman dan sehat, mendukung pertanian dan peternakan, serta membantu mengurangi dampak kekeringan. Beliau juga menyoroti pentingnya pengelolaan sumur bor yang berkelanjutan untuk memastikan keberlanjutan sumber daya air.

Ketua Tim RKPdes Desa Suka Merindu 2025 bapak Shylindra E, menyampaikan Setelah di lakukan pembahasan di dalam musyawarah Desa (musdes), Seluruh peserta memutuskan dan menyepakati beberapa hal yang hal dan menjadi keputusan akhir dari Beberapa hal:

I. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa:

II. Bidang Pembangunan Desa:

– Pembangunan sumur bor

– Pembangunan jalan rabat beton menuju TPU

– Peningkatan ketahanan pangan

– Pemasangan lampu jalan

III. Bidang Pembinaan Masyarakat:

– Peningkatan kapasitas perangkat desa dan BPD

– Pemeliharaan aset desa

IV. Bidang Pemberdayaan Masyarakat:

– Pengadaan kelengkapan adat

– Pengadaan kelengkapan PKK

– Pengadaan kipas angin

– Pengadaan pengeras suara

– Pengadaan perlengkapan Linmas

– Pengadaan perlengkapan Karang Taruna

– Penyaluran BLT DD (telah ditetapkan jumlah KPM)

– Pengadaan selang air

– Pengadaan terpal

– Pengadaan kelengkapan pemdes dan BPD

– Pengadaan tarup/tenda

V. Usulan Desa di Forum Musrenbangcam:

– Pembangunan jembatan

– Pembangunan plat dekker

– Pembangunan bahu jalan rabat beton di Dusun Dalam.

Musyawarah Desa (MUSDES) berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan mengenai RKPDes Tahun 2025 dan penetapan KPM BLT DD Tahun 2025. Keputusan-keputusan tersebut akan dijadikan acuan dalam pelaksanaan pembangunan dan penyaluran bantuan di Desa Suka Merindu tahun 2025.

MCI 24

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *