Infoberita24.com | KAUR – Bupati Kaur, Gusril Pausi, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kaur atas keberhasilan dalam menegakkan peraturan daerah terkait penertiban hewan ternak. (13/3/2026).
Apresiasi tersebut disampaikan menyusul suksesnya kegiatan lelang terbuka hewan ternak hasil penertiban yang dilaksanakan di Kantor Satpol PP Kabupaten Kaur pada Kamis, 12 Maret.
Bupati Kaur menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut menjadi kebanggaan bagi Pemerintah Kabupaten Kaur karena pelaksanaan penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penertiban dan Pemeliharaan Hewan Ternak dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Terima kasih kepada seluruh tim atas kesungguhan dan kerja kerasnya. Penegakan Perda tentang hewan ternak yang diliarkan ini baru mulai berjalan pada tahun 2026, dan alhamdulillah dapat dilaksanakan dengan baik sesuai aturan. Ini menjadi prestasi sekaligus bentuk apresiasi bagi semua pihak yang telah terlibat,” ujar Bupati.
Kegiatan lelang yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur yang diwakili oleh Asisten II Setda Kabupaten Kaur, Ujang Syafiri. Pelaksanaan lelang melibatkan sebanyak 10 personel panitia lelang serta didukung oleh seluruh anggota Satpol PP Kabupaten Kaur.
Dalam kegiatan tersebut, hewan ternak yang sebelumnya diamankan karena melanggar ketentuan Perda dilelang secara terbuka kepada masyarakat. Dari proses lelang tersebut, 20 ekor kambing dan 2 ekor sapi berhasil terjual dengan nilai total Rp38.800.000.
Hasil dari lelang tersebut turut memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kaur, sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menegakkan aturan serta menciptakan ketertiban di tengah masyarakat.
Melalui penegakan Perda ini, Pemerintah Kabupaten Kaur berharap dapat memberikan kepastian hukum terhadap hewan ternak yang telah diamankan, sekaligus menimbulkan efek jera bagi para peternak agar tidak lagi membiarkan ternaknya berkeliaran bebas.
Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu menciptakan ketentraman masyarakat, ketertiban umum, serta rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Kaur.
Pemerintah Kabupaten Kaur menegaskan komitmennya untuk terus menegakkan berbagai peraturan daerah demi mewujudkan lingkungan yang tertib, aman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.


















