Infoberita24.com | Semidang Gumay, Kaur – Pemerintah Desa Karang Dapo, Kecamatan Semidang Gumay, Kabupaten Kaur, melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap I dihadiri oleh BPD dan Pemerintahan Desa, Pendamping Desa Dan tamu undangan lainnya yang bertempat di Kantor Desa Karang Dapo, Kamis (8/5/2025). Penyaluran ini sesuai dengan Permendes PDTT Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, yang menetapkan BLT sebagai salah satu prioritas penggunaan dana desa.
Tiga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Karang Dapo menerima bantuan ini. KPM telah ditetapkan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa.

Kepala Desa Karang Dapo, Bapak Sapuan Saidi, menyampaikan harapan agar bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi KPM dan memenuhi kebutuhan pokok mereka. Bantuan akan disalurkan selama 12 bulan, dengan jumlah Rp300.000,- per bulan per KPM.
Pada tahap pertama ini, tiga KPM menerima bantuan untuk bulan Januari, Februari, dan Maret 2025, dengan total Rp2.700.000,- (dua juta tujuh ratus ribu rupiah) yang diberikan secara tunai. Bapak Saidi menekankan pentingnya penggunaan bantuan ini secara bijak oleh para penerima manfaat.
(Mrzan)


















