Infoberita24.com | Kaur, Bengkulu – Pemerintah Kabupaten Kaur menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) di Ruang Staf Ahli. Bimtek ini bertujuan meningkatkan kemampuan aparatur sipil negara (ASN) dalam menyusun LAKIP yang akurat dan transparan, sejalan dengan prinsip-prinsip good governance. Rabu (12/02/2024)
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai instansi penting di Kabupaten Kaur, termasuk Sekretariat Daerah, Bappeda, Inspektorat Daerah, BKPSDM, Badan Pengelola Keuangan Daerah, Dinas Kominfo, Dinas Kesehatan, Dinas Dukcapil, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Sekretariat DPRD.

Narasumber, Hari M.K Laksana, S.T., menjelaskan bahwa LAKIP merupakan ikhtisar ringkas dan lengkap capaian kinerja instansi pemerintah, berdasarkan rencana kinerja yang telah ditetapkan dalam APBD/APBN (Perpres 29 Tahun 2014). Beliau juga memaparkan siklus sistem akuntabilitas kinerja yang meliputi perencanaan (Renstra, RKT, PK), pengukuran kinerja (Indikator Kinerja – IK), pelaporan kinerja (LAKIP), dan evaluasi pemanfaatan informasi kinerja.
Bimtek LAKIP ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi pengelola Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di tingkat perangkat daerah. Tujuan utamanya adalah mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan transparan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Beberapa manfaat yang diharapkan dari bimtek ini antara lain peningkatan kemampuan ASN dalam menyusun LAKIP, peningkatan kompetensi pengelola SAKIP, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan penguatan prinsip-prinsip good governance.

Materi bimtek mencakup prosedur dan standar penyusunan LAKIP, cara menyusun LAKIP yang merefleksikan Rencana Strategis (Renstra), serta cara menyusun LAKIP yang menggambarkan keberhasilan pencapaian sasaran. Dengan terselenggaranya bimtek ini, diharapkan kinerja pemerintah Kabupaten Kaur semakin meningkat dan terukur, sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
(24n)


















