Infoberita24.com – Kabupaten Kaur – Akses jalan menuju ke perkebunan sawit milik PT CBS-KGS Group yang ada di Afdeling 4 (empat) di Desa Sumber Harapan Nasal di portal warga, dimana jalan tersebut merupakan jalan Desa Sumber Harapan jalan di portal desa ini buntut dari kekecewaan karyawan terhadap kebijakan pihak perusahaan sehingga karyawan pemanen mogok kerja.
Terkait portal jalan ke Afdeling Empat ini, pada hari rabu tanggal 04 Oktober 2023 sekira pukul 10.00 Wib, bertempat di kantor Desa Sumber Harapan telah dilaksanakan musyawarah mediasi terkait portal jalan oleh karyawan harian lepas atau masyarakat Desa Sumber Harapan Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur.
Dalam musyawarah ini telah di hadiri Kapolsek Nasal AKP Pedi Setiawan, S.H.,M.H, Camat Nasal Eliza Feryanti, Bhabinkamtibmas Bripka Hendra, Humas PT. CBS Sdr. Zaipa Ejan S, Kades Sumber Harapan Eko Ade putra, Ketua BPD Desa Sumber Harapan, Masyarakat / Karyawan Harian Lepas Desa Sumber Harapan sebanyak Lebih kurang 40 Orang.

Dalam musyawarah ini Camat Nasal Camat Nasal Eliza Feryanti
Menyampaikan, bahwa tujuan dalam berkumpul ini bertujuan untuk bermusyawarah akan mencari solusi terbaik untuk penyelesaian masalah yang ada saat ini,kami selaku pemerintah dari kecamatan Berharap agar semua bisa menahan diri dan mari kita pecahkan bersama supaya hasil dalam musyawarah ini dapat di sampaikan secara baik dan damai,” himbau Camat.
Sementara penyampaian atau tuntutan masyarakat karyawan harian lepas Desa Sumber Harapan Kecamatan Nasal adalah : Meminta kejelasan dari pihak perusahaan atas pemutusan kerja secara sepihak, menyampaikan kesepakatan dan tuntutan masyarakat hasil musyawarah ini di tulis di Natulen Rapat yang bunyinya sebagai Berikut : (1) Meminta Realisasikan dana CSR untuk sumber harapan sesuai dengan aturan dan kesepakatan antara pemerintah Desa dan perusahaan, (2) Masyarakat meminta kepada perusahaan untuk segera memperbaiki jalan yang di bangun oleh desa yang sudah rusak akibat dilalui oleh kendaraan perusahaan, (3). Untuk mobilisasi pengangkutan hasil perkebunan akan memakai kendaraan yang ada di desa sumber harapan seperti mobil R4 maupun R6,,( 4). Masyarakat meminta kepada perusahaan memberikan biaya pengobatan gratis kepada bidan desa setempat yang di tetapkan oleh pihak perusahaan, (5). Pemerintah Desa dan pihak pemuda serta masyarakat meminta perusahaan memberikan gaji / honor kepada perangkat desa setempat, (6). Masyarakat meminta kepada pihak perusahaan untuk memberikan pekerjaan kepada masyarakat sesuai dengan kemampuannya masing-masing dan harus diutamakan dari masyarakat desa sumber harapan, (7) Masyarakat desa sumber harapan meminta kepada perusahaan untuk memberikan biaya prestasi kepada siswa-siswi yang berprestasi di sekolah (8) Pihak perusahaan perkebunan harus memberikan kesejahteraan pekerja / karyawan seperti gaji harus sesuai dengan standar UMP/UMP.
Sementara Kapolsek Nasal Pedi Setiawan dalam kegiatan mediasi mengatakan, bahwa pihaknya pada hari ini merupakan inisiatif unsur tropika di Kecamatan Nasal untuk menjaga situasi kamtibmas sehingga tidak ada yang merasa dirugikan baik masyarakat maupun pihak perusahaan.
Dimana Pihak Polsek Nasal hanya memfasilitasi masyarakat Desa Sumber Harapan dengan tujuan dilaksanakan mediasi ini yaitu untuk mencari solusi terbaik terkait permasalahan ini,” sampai Kapolsek.
Terkait dengan adanya isu pemecatan / pemberhentian terhadap karyawan harian lepas bagian pemanen buah sawit untuk menghadirkan bagian personalia sehingga mendapat titik terang terhadap kejelasan karyawan Harian lepas, sehingga dari kesimpulan Mediasi antara Masyarakat/karyawan dan pihak perusahaan, di terima oleh pihak humas.
Dimana perwakilan dari pihak perusahaan belum dapat memberikan keputusan terkait tuntutan yang disampaikan oleh masyarakat/karyawan untuk hasil musyawarah tersebut akan disampaikan kepada pimpinan perusahaan,
Di penghujung acara musyawarah Kapolsek Nasal Pedi Setiawan memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait tindakan portal jalan yang dilakukan tersebut melanggar aturan sehingga meminta untuk membuka portal jalan, setelah dilakukan penjelasan dan pemahaman oleh Kapolsek Nasal Pedi Setiawan masyarakat bersedia membuka portal tersebut,” ( MJ -24).

















