Infoberita24.com | Kabupaten Kaur -Rancangan pemkab Kaur dalam pelayanan angkutan Sekolah namun saat ini sudah tidak di fungsikan lagi, mengingat besarnya biaya operasional yang akan di gelontorkan kepada kendaraan yang akan di gunakan,sebab instansi terkait dalam hal ini mengelola Bus sekolah sebanyak 33 unit, dengan Rinciannya 10 unit Bus besar dan 23 unit bus kecil.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kaur Dihan Bastari saat di konfirmasi mengatakan, bahwa Saat ini Seluruh Bus sekolah sudah di kandangkan dulu, dan untuk angkut anak sekolah sudah di tiadakan, mengingat Armada bus sekolah saat ini sudah tidak layak lagi untuk di gunakan,selain sudah banyak yang rusak dan akan menggunakan biaya yang lebih besar untuk perbaikannya,” ujar Dihan.

Dia katakan bahwa Bus sekolah ini akan kita serahkan ke Pemda kaur,yang nantinya bisa di atur oleh pihak aset, barangkali untuk di lelang atau di gunakan juga untuk Dinas yang membutuhkan,” jelasnya.
Sedangkan kajian di lapangan,bahwa anak-anak sekolah sudah jarang akan menggunakan bus sekolah, mengingat banyak anak-anak menggunakan kendaraan pribadi,” ujar nya.
Oleh sebab itu untuk Bus sekolah sepenuhnya kita serahkan ke Pemda kaur dan sudah tentu beralih fungsi dalam kegunaannya,” Paparnya.
Terpantau di lapangan kantor dinas perhubungan sederetan kendaraan bus besar dan bus kecil sedang terparkir. (MJ-24)












