Infoberita24.com | Bengkulu – Di Masa akhir program pemutihan pajak yang diberlakukan di Kabupaten Kaur umumnya Provinsi Bengkulu tertangal 31 Agustus 2023.
Maka hari ini Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelola Pendapatan Daerah (UPTD-PPD) atau Samsat Kaur berkerjasama dengan Satuan Polantas Polres Kaur melaksanakan gerebek pajak yang di pusatkan di jalan raya depan Gedung Kuliner serta di pasar Inpres.
Hadir dalam kegiatan Gerebek pajak. PLT Bupati Kaur Herlian Muchrim, ST. Jasa Raharja, BPKD Provinsi Bengkulu, Kepala UPTD PPD Kaur, Kasat Lantas Polres kaur.
Tujuan gerebek pajak ini merupakan program samsat keliling (Samling) untuk mensosialisasikan terhadap kendaraan bermotor yang belum membayar pajak, dengan melaksanakan kegiatan gerebek ini dapat membantu masyarakat mengetahui dan mempermudah untuk pembayaran pajak kendaraannya.

Dalam kegiatan gerebek pajak ini di benarkan oleh Kepala UPTD. PPD Kabupaten Kaur Alex supekri, Sos,.M.Si. dikatakan bahwa SAMSAT Kaur menggandeng Petugas Satlantas Polres Kaur untuk membantu dalam mensosialisasikan Program pemutihan pajak kendaraan sekaligus membantu masyarakat untuk mempermudah pengurusan pajak kendaraanya.
“Ya hari ini kamis (25/08/23) kami meminta bantuan kepada Petugas Satlantas Polres Kaur yang di dampingi dari Dinas BPKD dan Jasa Raharja untuk melaksanakan gerebek pajak dalam masa berakhirnya program pemutihan pajak, dan Alhamdullilah dengan cara gerebek pajak ini respon masyarakat cukup baik,” ujar Supekri .
Dapat di ketahui bahwa kegiatan Satlantas Polres Kaur bersama petugas samsat sekitar pukul 08:00 telah melaksanakan Giat Grebek Pajak Kendaraan Bermotor ada hari Kamis (25/08/23)Tanggal 24 Agustus 2023 Pukul 08:00 wib bertempat di depan Sentral Kuliner Bintuhan Kabupaten Kaur. Dalam kegiatan gerebek pajak ini pihak Satlantas Polres Kaur lasung di pimpin oleh IPTU. Jangkung Riyanto, S.Ikom,. M.M. di dampingi oleh Pegawai BPKD provinsi dan Jasa Raharja. (MJ.24)












