Tiga Tersangka OTT Kasus Dana BOK Tiba di Kejaksaan Tinggi Bengkulu

Berita, Hukum2197 Dilihat
banner 468x60

Infoberita24.com | Bengkulu – Operasi tangkap tangan terkait kasus dana BOK atau bantuan operasional kesehatan 2022 di Kabupaten Kaur, Bengkulu, Jumat (28/7/2023) sekira pukul 20.00 WIB, bukan hanya mengamankan 3 orang pria.

Tim Tangkap Buron Adhyaksa Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu bersama Tim Tangkap Buron Kejagung Republik Indonesia dan Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kaur juga berhasil mengamankan uang sebesar Rp 920 juta.

Diduga kuat, uang tersebut hasil sumbangan sejumlah kepala puskesmas penerima bantuan dana BOK tahun 2022.

Uang itu diserahkan kepada 3 pria yang berhasil terjaring dalam OTT dengan maksud sebagai pelicin agar kasus tersebut bisa dihentikan.

Ketiga pria tersebut yakni berinsial BSS, AH dan RNS.

Kepala Kejaksaan Negeri Kaur Muhammad Yunus, SH, MH melalui Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Kaur Carles Aprianto, SH.MH. saat dikonfirmasi Via WhatsApp infoberita24.com Sabtu (29/7/2023) sekira pukul 15.59 WIB menyampaikan, jika saat ini sudah tiba di Kejaksaan Tinggi Bengkulu berikut ketiga tersangka dan barang bukti.

“Ya sekarang kami sudah di Kejaksaan Tinggi Bengkulu,” ujar Carles Aprianto pesan whatsapp.

Diketahui, ketiga tersangka warga itu terjaring OTT oleh Tim Tangkap Buron (Tabur) Adhyaksa Intelijen Kejati Bengkulu bersama Tim Tabur Kejagung RI dan Tim Penyidik Kejari Kaur.

Ketiga tersangka di-OTT Jumat (28/7/2023) malam saat berada di Restoran Mc Donald Hasanudin Blok M Jakarta Selatan dan di Hotel Red Doorz seputaran Blok M Jakarta Selatan.

Ketiga tersangka diduga bersekongkol dan mengaku bisa menghentikan proses penyidikan kasus dana BOK 2022 yang sedang di lidik Kejari Kaur.

Dimana ketiganya mengaku punya link atau jaringan di Kejagung RI dan bisa menghentikan proses penyidikan.

Marzan Ruslan Melaporkan Dari infoberita24.com

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *