Infoberita24.com | Kabupaten Kaur – Hari ini Nampak beberapa orang dari kejari Kaur Mendatangi puskesmas di Kabupaten Kaur, kedatangan rombongan ini adalah untuk pengembangan kasus dugaan korupsi Dana Operasional Kesehatan (BOK) TH 2022, Senin (24/7/23)
Hari ini ada dua tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur yang melakukan menggeledah dua Tempat di Puskesmas.
Adapun dalam Penggeledahan ini untuk mencari bukti-bukti kuat dugaan korupsi Dinas kesehatan ( DINKES ) Kaur .
Dikutip dari media raselnews, dalam keterangannya sekitar pukul 11:18 WIB. Tim yang dipimpin oleh Kasi Intel Carles Efendi, SH masih berada di Puskesmas Kaur Tengah kabupaten kaur
Dimana Tim tersebut sedang melakukan komunikasi dengan pihak puskesmas setempat.
Sampai siang ini belum ada dokumen yang disita oleh penyidik.
Namun tak menutup kemungkinan pemeriksaan akan berlanjut hingga beberapa jam kedepan.
“Nanti ya kita masih dilapangan,” ujar Kasi Intel .
Dalam kegitan ini rupanya Tim melakukan penggeledahan juga ke puskesmas Kaur Utara, dalam penggeledahan ini masih berkaitan dengan pencarian bukti-bukti dalam tindakan korupsi di dinas kesehatan .
Adapun pemgembangan kasus dinkes ini untuk pengusutan dana BOK sebesar Rp 16 Miliar , sementara sudah 50 saksi yang telah dimintai keterangan oleh penyidik kejari Kaur .
Dapat di ketahui bahwa Sebelumnya, pihak penyidik Kejari Kaur juga beberpa hari yang lalu (13/07/23 )sudah melakukan pengeledahan ke Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kaur yang berada di kawasan perkantoran Pondok Pusaka.
Pihak Penyidik kejari kaur terus melakukan pendalaman tentang kasus dugaan tersebut , dan masih menunggu hasil dari penghitungan berapa nilai kerugian negara yang di temukan nantinya dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang berkaitan dengan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang nilainya sebesar Rp 16 miliar ,dalam keperluan BOK ke 16 Puskemas di Kabupaten Kaur.
Berkaitan tentang penggeledahan ini, Media mencoba komfirmasi ke kepala dinkes kaur, namun belum ada jawaban.
Sampai saat ini pihak penyidik masih belum menetapkan tersangka dan masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang diperiksa mulai dari Kepala Dinas, Sekretaris, Kapus dan pihak ketiga .( Mj )












