Pengelolaan Dana Desa Lubuk Gung Tahun 2024 Sesuai Aturan, Inspektorat Kabupaten Kaur Pastikan Tak Ada Temuan Penyimpangan

Berita, Desa369 Dilihat
banner 468x60

Infoberita24.com | Desa Lubuk Gung, Kecamatan Semidang Gumay, Kabupaten Kaur, berhasil membuktikan pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2024-nya sesuai aturan. Hal ini dipastikan setelah Inspektorat Kabupaten Kaur melakukan pemeriksaan menyeluruh pada Selasa, 27 Mei 2025. Pemeriksaan yang dilakukan secara teliti ini menghasilkan kesimpulan bahwa penggunaan dana desa telah sesuai dengan pedoman teknis yang ditetapkan pemerintah.

Kepala Desa Lubuk Gung, Erlan Jayadi, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas hasil pemeriksaan tersebut. Ia menyatakan bahwa pengelolaan dana desa dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan transparansi. “Kami bersyukur atas hasil pemeriksaan ini. Ini menjadi bukti komitmen kami dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan masyarakat dengan baik,” ujar Erlan saat ditemui di ruang kerjanya.

Dana desa tahun 2024 di Desa Lubuk Gung difokuskan pada pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat. Beberapa proyek yang telah terlaksana antara lain pembangunan sumur bor untuk mengatasi permasalahan air bersih, pembangunan saluran pembuangan air limbah untuk meningkatkan sanitasi lingkungan, serta program pemberdayaan masyarakat dan ketahanan pangan guna meningkatkan kesejahteraan warga.

Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci keberhasilan pengelolaan dana desa di Lubuk Gung. Keterbukaan informasi kepada masyarakat terkait penggunaan dana desa menjadi prioritas utama. Hal ini bertujuan untuk mencegah potensi penyimpangan dan memastikan dana tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Pihak Inspektorat Kabupaten Kaur, melalui auditor seniornya, mengapresiasi pengelolaan dana desa di Desa Lubuk Gung. Mereka menyatakan tidak menemukan adanya penyimpangan dalam penggunaan dana tersebut. “Komitmen pemerintah desa terhadap tata kelola yang baik sangat terlihat,” ungkap auditor senior tersebut.

Keberhasilan Desa Lubuk Gung dalam mengelola Dana Desa tahun 2024 diharapkan dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Kaur. Dengan pengelolaan yang baik dan transparan, dana desa dapat benar-benar memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan dan pembangunan di pedesaan.

MrZan

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *