Kabupaten Kaur, InfoBerita24.com – Pemerintah Desa Gunung Tiga 2, Kecamatan Semidang Gumay, menyelenggarakan Musyawarah Desa (MUSDES) untuk merumuskan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025. Acara yang berlangsung di Balai Desa Gunung Tiga 2. Senin (23/9/2024).
MUSDES RKPDes dihadiri oleh berbagai unsur penting di tingkat Kecamatan Semidang Gumay, Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Karang Taruna, dan tamu undangan lainnya.
MUSDES ini menjadi forum penting bagi warga Desa Gunung Tiga 2 untuk berpartisipasi aktif dalam menentukan arah pembangunan desa. Kepala Desa Gunung Tiga 2, Meriyadi, menekankan pentingnya melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan.
“Melalui MUSDES, warga desa memiliki kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, usulan, dan kebutuhan mereka. Hal ini memungkinkan pemerintah desa untuk memahami secara langsung harapan masyarakat serta mengintegrasikannya dalam RKPDes,” ujar Meriyadi.
Dalam penyusunan RKPDes tahun 2025, MUSDES di Gunung Tiga 2 mengusung prinsip-prinsip partisipatif dan inklusif. Seluruh lapisan masyarakat, mulai dari tokoh adat, pemuda, perempuan, hingga pelaku usaha, diajak untuk berperan aktif dalam menentukan prioritas pembangunan desa.
Kasi Ketertiban Umum Semidang Gumay, Merlianto, dalam sambutannya, menekankan bahwa MUSDES menjadi wadah untuk membahas program prioritas pembangunan desa. Warga desa berkesempatan untuk mengusulkan program-program yang dianggap penting dan mendesak untuk dilaksanakan dalam RKPDes tahun 2025.
“MUSDES juga menjadi ajang untuk mengevaluasi capaian pembangunan tahun sebelumnya. Dengan mengulas hasil dan kendala yang dihadapi, pemerintah desa dapat memperbaiki kebijakan dan strategi pembangunan yang lebih tepat sasaran,” tambah Merlianto.
Pendamping Desa Lokal, Hendri, menjelaskan bahwa peran penting MUSDES dalam penyusunan RKPDes juga tercermin dalam proses penganggaran dan alokasi Dana Desa. Warga desa berhak menyampaikan usulan program dan kegiatan yang membutuhkan pendanaan. Melalui mekanisme musyawarah dan kesepakatan bersama, alokasi Dana Desa bisa menjadi tepat sasaran sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Salah satu hal yang menjadi aspek pembahasan dalam setiap MUSDES dalam penyusunan RKPDes ini adalah mencermati pagu indikatif serta kegiatan yang masuk didalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2020 – 2026. Dalam hal ini, secara bersama mencermati dan mencari mana yang masuk kegiatan prioritas dan tidak, untuk kegiatan prioritas yang nantinya akan dimasukan kedalam RKPDes tahun anggaran 2025 sedangkan yang tidak prioritas belum dimasukan atau nanti dimasukan pada kegiatan Musrenbang Kecamatan untuk diusulkan langsung ke Instansi terkait dengan proposal sebagai dokumen pendukung usulan,” jelas Hendri.
MUSDES ini diharapkan dapat menghasilkan RKPDes yang tidak hanya merupakan keinginan pemerintah desa, tetapi juga cerminan dari aspirasi dan kebutuhan riil masyarakat. Hal ini akan membantu mewujudkan pembangunan di Desa Gunung Tiga 2 yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi seluruh masyarakat. (ZA).












