NPHD Ke KPU dan BAWASLU 31 Milyar Dana Pemilu 2024 Di Tanda Tangani

Berita, Daerah1454 Dilihat
banner 468x60

Infoberita24.com | Kabupaten Kaur -Pemerintah Kabupaten Kaur Telah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk Kegiatan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.

Dimana penandatanganan NPHD ini Setelah Tarik-ulur atas pengajuan dari pihak penyelenggara pemilu, Jumat (10/11) di Ruang Kerja Bupati kaur akhirnya nya di setujui dan di lakukan Penandatangan MoU lasung oleh Bupati Kaur H.Lismidianto, SH, MH. serta Ketua KPU Kaur Muklis Aryanto, S.Kom. MAP dan Ketua Bawaslu Kaur Muslihuddin.

Bupati Kaur dalam kesempatan itu, mengatakan sesuai amanat undang-undang dan agenda nasional tahun 2024 yang akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah yang meliputi pemilihan gubernur dan wakil gubernur, pemilihan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil walikota dalam rangka menjalankan amanat regulasi tersebut maka pemerintah daerah kabupaten kaur dengan kesungguhan dibuktikan dengan pemberian hibah daerah terhadap kebutuhan anggaran dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut,” Ujar Bupati Kaur.

Lebih lanjut Bupati berharap sinergitas antara pemda dan penyelenggara pilkada tetap terpelihara dengan baik, sehingga semua tahapan pilkada berjalan baik dan lancar, tambahnya.

Sementara Ketua KPU Kaur Muklis Aryanto, S.Kom, MAP mengatakan , bahwa Pemerintah Kabupaten Kaur telah mengelontorkan dana hibah sebesar 24 Milyar pada tahap awal, namun pada tahun 2024 nanti akan tambah lagi dana sebesar 995 Juta Rupiah bila masih di perlukan dalam kegiatan Pemilu.

Saat ini kita akan melengkapi terlebih dahulu dalam kelengkapan dari administrasi NPHD ini agar dana tersebut dapat dipergunakan untuk pada tahapan-tahap pemilu,” sampai Muklis.

Di kesempatan yang sama di tempat berbeda , Ketua Bawaslu Kaur Muslihuddin mengatakan, untuk dana hibah dari Pemda Kaur ke Bawaslu Kaur Rp 6,1 M lebih kecil dari yang diusulkan yaitu 6,4 milyar, namun demikian Bawaslu akan mengoptimalkan pemakaian dana tersebut supaya bisa kegiatan berjalan lancar.

Akan tetapi bila seandainya masih ada kebutuhan pemilu yang masih belum tercukupi maka kita coba untuk melakukan ademdum atau usulan tambahan dana dan Bawaslu akan mengajukan kembali dana ke Pemda Kaur, karena sudah ada di tuangkan dalam kesepakatan antara Bawaslu Kaur dan Pemda Kaur,”terangnya. (Mj-24)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *